Minggu, 15 Oktober 2017

BAB 5 PENILAIAN SURAT BERHARGA

PENILAIAN SURAT BERHARGA

1.1  Penilaian Obligasi
        Obligasi adalah surat hutang (pada umumnya berjangka panjang) yang diterbitkan oleh suatu perusahaan atau pemerintah. Obligasi disebut surat berharga karena pemegang obligasi memiliki klaim terhadap pembayaran bunga dan pokok pinjamanyang telah ditetapkan. Contoh obligasi yang diterbitkan pemerintah: treasury-bills (obligasi jangka pendek), Treasury notes(obligasi jangka menengah), treasury bonds(obligasi jangka panjang)yang diterbitkan pemerintah AS. Pemerintah Indonesia belum menerbitkan obligasi(berdasarkan sumber referensi). Contoh obligasi yang diterbitkan perusahaan :PLN dan Jasa Marga. Obligasi merupakan alternatif pendanaan melalui hutang yang menarik bagi perusahaan atau pemerintah karena pada umumnya obligasi memiliki jatuh tempo yang panjang dan relatif murah karena merupakan proses hutang secara langsung kepada masyarakat (supplier modal). Meskipun demikian, obligasi (terutama yang memberikan bunga yang tetap)memiiki resiko kerugian akibat fluktuasi suku bunga di pasar.

1.2  Siapa yang Menerbitkan Obligasi
•         Pemerintah
•         Perusahaan
•         Pemerintah Negara Bagian.
•         Pemerintah Asing atau Perusahaan Asing.

1.3  Karakteristik Utama Obligasi
•         Nilai nominal (Nilai pari), adalah nilai nominal yang ditetapkan atas obligasi.
•         Nilai Intrinsik, adalah merupakan nilai teoritis dari suatu obligasi. Diperoleh dari hasil      estimasi nilai saat ini (PV) dari semua aliran kas obligasi dimasa yang akan datang.
•         Suku Bunga Kupon, merupakan suku bunga tahunan yang ditetapkan atas obligasi.
•         Peringkat Obligasi, penilaian atas resiko obligasi yang mungkin terjadi kemudian
•         Suku Bunga Mengambang, suku bunga ditentukan selama periode tertentu (6 bulan), setelah itu disesuaikan setiap 6 bulan berdasarkan suku bunga pasar.
•         Suku Bunga Nol, merupakan obligasi yang tidak membayar bunga tahunan.
•         Tanggal Jatuh Tempo,  merupakan umur obligasi dimana nilai nominal obligasi harus dibayar.
•         Provisi Penarikan, merupakan provisi dalam kontrak obligasi yang memberikan hak kepada penerbit untuk menebus obligasi pada jangka waktu tertentu sebelum tanggal jatuh tempo normal. Besarnya provisi penarikanlebih tinggi dari nilai nominalnya, selisihnya disebut premi penarikan.Besarnya premi penarikan sama dengan bunga satu tahun jika obligasi ditarik selama tahun pertama. Besarnya premi akan menurun pada tingkat yang konstan sebesar INT/N setiap tahun sesudahnya.
•         Dana Pelunasan, premi dana pelunasan merupakan provisi dalam kontrak obligasi yang mengharuskan penerbit untuk menarik sebagian dari obligasi setiap tahun.
•         Indenture, perjanjian legal antara perusahaan penerbit obligasi dengan dewan wali atau wali obligasi yang mewakili para pemilik atau pembeli obligasi
•         Tingkat penghasilan sekarang, rasio pembayaran tahunan terhadap hargaobligasi di pasar

1.4  Penilaian Resiko Obligasi
Resiko Suku Bunga, Merupakan resiko penurunan obligasi yang disebabkan karena penurunan suku bunga. Resiko suku bunga berhubungan dengan nilai obligasi dalam portofolio
Resiko Tingkat Investasi, Merupakan resiko penurunan suku bunga yang akan menyebabkan penurunan pendapatan dari portofolio obligasi. Pemegang Obligasi Jangka Panjang akan menghadapi resiko suku bunga, namun tidak menghadapi resiko tingkat investasi . pemegang Obligasi Jangka Pendek terjadi sebaliknya.
Resiko Kegagalan, Adalah resiko yang disebabkan karena kegagalan penerbitnya. Resiko kegagalan dipengaruhi oleh kekuatan keuangan penerbit obligasi maupun jangka waktu kontrak obligasi, terutama apakah jaminan telah disediakan untuk menjamin obligasi yang diterbitkannya.

2.1  Pengertian Penilaian Saham
SPI 2007 mendefinisikan penilaian sebagai suatu proses pekerjaan seorang penilai dalam memberikan opini tertulis mengenai nilai ekonomi pada saat tertentu.
Dari definisi tersebut maka penilaian saham dapat diartikan sebagai suatu proses pekerjaan seorang penilai dalam memberikan opini tertulis mengenai nilai ekonomi suatu bisnis atau ekuitas pada saat tertentu.
Penilaian bisnis atau usaha menurut Ruky (1999:22) adalah kegiatan untuk memperkirakan nilai korporat (business) yang bermuara pada penilaian kepentingan, penyertaan atau kepemilikan (business ownership interest) atas suatu perusahaan. Dalam bahasa umum yang dimaksud dengan business ownership interest adalah ekuitas atau saham. Pengertian lain tentang penilaian usaha adalah nilai suatu kepentingan atau business interest tergantung kepada suatu estimasi manfaat yang akan datang dan tingkat pengembalian yang dipersyaratkan yang mana manfaat yang akan datang itu didiskontokan kembali sesuai dengan tingkat diskonto pada tanggal penilaian.
2.2  Standar Nilai dalam Penilaian Saham
Dalam penilaian saham terdapat berbagai standar nilai sesuai dengan SPI 2007 antara lain:
1.Nilai Buku dengan mengacu pada aset, merupakan biaya perolehan aset yang dikapitalisasi dikurangi akumulasi penyusutan, deplesi atau amortisasi yang tertera pada laporan akuntansi usaha. (3.20.1, PPPI 6, SPI 2007)
2.Nilai Buku dengan mengacu pada perusahaan/entitas usaha, adalah perbedaan antara jumlah aset (bebas dari penyusutan, deplesi dan amortisasi) dan jumlah kewajiban suatu bisnis sebagaimana tercantum dalam neraca. (3.20.2, PPPI 6, SPI 2007)
3.Nilai Buku yang Disesuaikan merupakan nilai buku yang dihasilkan ketika satu atau lebih aset atau kewajiban ditambahkan, dikurangkan, atau diubah dari jumlah yang dilaporkan dalam buku. (3.21, PPPI 6, SPI 2007)
4.Nilai Investasi yaitu nilai dari suatu perusahaan atau saham atau kepentingan dalam perusahaan yang bersifat spesifik terhadap seorang investor, didasarkan pada atau terkait dengan persyaratan tertentu dari seorang atau kelompok investor. (3.22, PPPI 6, SPI 2007)
5.Nilai Likuidasi adalah perkiraan jumlah uang tunai bersih atau yang bersifat ekuivalen yang dapat diperoleh jika bisnis suatu perusahaan dihentikan dan asetnya dijual secara terpisah dalam suatu proses penjualan yang bersifat normal. (3.23, PPPI 6, SPI 2007)
6.Nilai Likuidasi Paksa merupakan perkiraan jumlah uang tunai bersih atau yang bersifat ekivalen yang dapat diperoleh jika bisnis suatu perusahaan dihentikan dan asetnya dijual secara terpisah dalam waktu yang sesingkat mungkin, misalnya pelelangan. (3.24, PPPI 6, SPI 2007)
7.Nilai Pasar Wajar adalah estimasi jumlah uang tunai atau yang bersifat ekivalen yang dapat diperoleh dari suatu transaksi jual beli perusahaan atau saham atau kepentingan dalam perusahaan antara pembeli yang berminat membeli (willing buyer) dan penjual yang berminat menjual (willing seller) yang keduanya memiliki kemampuan untuk melakukan suatu transaksi, bertindak tanpa ada keterpaksaan dan masing-masing memiliki fakta dan informasi yang relevan. (3.26, PPPI 6, SPI 2007)
8.Nilai Wajar adalah nilai dari perusahaan atau saham yang berlaku secara khusus untuk kasus adanya pemegang saham yang berbeda pendapat (dissenting shareholder). (3.27, PPPI 6, SPI 2007)
3.1  Saham preferen
 Saham Preferen (bahasa Inggris: 'Preferred stock') adalah bagian saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa. Dengan kata lain Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser. Ada beberapa jenis saham preferen, antara lain:
Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa (participating preference shares).
Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif (noncummulative preferred stock).

Persamaan saham preferen dengan obligasi yaitu:
Terdapat klaim atas keuntungan dan aktiva sebelumnya dalam perusahaan tersebut
Devidennya akan tetap selama masa berlaku atas saham tersebut
Memiliki hak tebus yang bisa dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
3.2  Jenis-Jenis Saham Preferen
Jenis-jenis saham preferen ini antara lain yaitu:
saham preferen yang dapat dikonversikan ke saham biasa (convertable preferen stock),
saham preferen callable (callable preferred stock)
saham preferen dengan tingkat dividen yang mengambang (floating atau adjustable-rate preferred stock). (Baca juga: jenis-jenis inflasi )
3.3  Karakteristik Saham Preferen
Saham Preferen juga memiliki karakteristik yaitu sebagai berikut:
Saham preferen memiliki berbagai tingkat yang dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
Dalam hal pembagian dividen yaitu dalam tagihan terhadap aktiva dan pendapatan memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan dengan saham biasa
Apabila dividen kumulatif dari periode sebelumnya belum terbayar maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
Saham preferen termasuk dalam konvertibilitas atau dapat ditukar menjadi saham biasa, dengan syarat jika kesepakatan dibentuk antara pemegang saham dan organisasi penerbit.

Keunggulan saham preferen adalah lebih aman dibandingkan dengan saham biasa. Karena saham preferen memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu Akan tetapi saham preferen mempunyai kelemahan yaitu sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit.

3.4  Saham BiasaSaham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan. Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
3.5   Pemilik Saham Individu / Perorangan dan Organisasi / PerusahaanPemilik saham individu adalah orang perorangan non badan usaha yang menanamkan sejumlah uang ang dimilikinya ke pasar modal dengan ekspektasi mendapatkan laba keuntungan yang lebih tinggi daripada menabung di bank. Sedangkan pemilik saham organisasi, instansi atau perusahaan adalah badan usaha yang mengelola sebagian atau sekuluh modal yang dimilikinya untuk dikelola di pasar modal untuk mendapatkan keuntungan yang besar secara profesional.
4.1  Metode Penilaian Nilai Perusahaan
Nilai ini merupakan penghargaan masyarakat atas kinerja perusahaan dan prestasi yang diraih dalam melayani masyarakat atau para pemangku kepentingan. Bagi pemilik dan calon pemilik nilai perusahaan ini sangat diperhatikan karena menunjukan kemampuan perusahaan meningkatkan kesejahteraan pemiliknya.
Nilai perusahaan tercermin dalam nilai pasar dari suatu ekuitas perusahaan dan nilai pasar utang. Peluang investasi di masa mendatang juga akan mendorong kenaikan nilai perusahaan. Peluang investasi membutuhkan tambahan dana, sehingga keputusan perusahaan untuk menambah modal dalam bentuk saham baru dan atau utang akan meningkatkan nilai perusahaan.
Fakta empiris di pasar modal Indonesia menunjukkan bahwa keputusan pendanaan, kebijakan deviden, keputusan investasi, pertumbuhan perusahaan, dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap pergerakan nilai perusahan. Dapat dikatakan bahwa semakin tinggi harga ekuitas dan utang maka semakin tinggi nilai perusahaan, demikian juga sebaliknya.
Tidak ada nilai perusahaan yang sama, setiap investor mempunyai cara pandang yang berbeda dalam merespon informasi-informasi terkait dengan kinerja perusahaan ataupun perubahan kondisi perekonomian. Banyak cara yang dapat digunakan untuk menilai perusahaan, antara lain: Price Earnings Ratio (PER), Price to Book Value (PBV), Market to Book Value (MBV), Free Cash Flow (FCF), Price to Cash Flow Ratio (PCF), Tobin’s Q.
Salah satu metode yang dibahas dalam tulisan ini adalah PER (Price Earnings Ratio), metode lain akan dibahas dalam lanjutan tulisan ini.
PER (Price Earnings Ratio)
PER adalah fungsi dari perubahan kemampuan laba yang diharapkan di masa yang akan datang. Semakin besar PER, maka semakin besar pula kemungkinan perusahaan untuk tumbuh sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan.
PER yaitu rasio yang mengukur aprrsiasi masyarakat atas kinerja perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bagi pemilik perusahaan. Rumusan yang digunakan adalah:
Harga Pasar Saham
PER= ——————————–
Laba per Lembar Saham
Nilai PR dinyatakan dalam kelipatan, sebagai contoh tahun 2015 yang lalu harga (penutupan) saham Telkom  Rp3.105 dan Laba per Lembar Saham Rp153,66, maka nilai PER 20,21 kali. Nilai 20,21 tersebut mengungkapkan dengan sangat jelas bagaimana investor berani membayar 20 kali lebih mahal harga sebuah saham yang memberikan keuntungan Rp153,66. Nilai PER mencerminkan penghargaan investor terhadap kinerja perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.
Nilai PER berfluktuasi seirama dengan kemampuan perusahaan menciptakan keuntungan bagi pemegang saham. Investor ataupun analis perlu memperhatikan dan memahami karakter faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan nilai PER. Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi PER adalah:
Tingkat pertumbuhan laba
Dividend Payout Ratio (DPR).
Tingkat keuntungan yang disyaratkan oleh pemodal.
Bapaimana faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi PER?
Pertumbuhan Laba.
Petumbuhan laba memiliki pengaruh positif terhadap nilai PER. Semakin tinggi pertumbuhan laba semakin tinggi nilai PER, demikian juga sebaliknya. Laba perusahaan yang tumbuh tinggi menunjukan potensi keuntungan yang lebih besar di masa yang akan datang. Laba perusahaan yang tinggi menunjukkan perusahaan mengelola bisnisnya dengan efisien. Perusahaan yang mampu menghasilkan profitabilitas yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga mereka berani berinvestasi pada perusahaan tersebut. Saham dari perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas dan pertumbuhan laba yang tinggi akan lebih diminati investor sehingga mendorong peningkatan harga sahamya yang lebih besar.
        2. Dividend Payout Ratio (DPR).
Nilai DPR memiliki pengaruh positif terhadap nilai PER. Seperti pertumbuhan lama, maka semakin tinggi nilai DPR semakin tinggi nilai PER nya. Kemampuan perusahaan membayarkan keuntungan bagi pemegang saham akan meningkatkan kesejahteraan pemegang saham.  Kondisi ini memberikan sinyal kepada para investor bahwa perusahaan mampu mempertahankan DPR dalam jangka panjang. Sinyal ini akan direspon positif oleh pasar dan mendorong harga saham naik lebih tinggi lagi. Terlebih bagi para investor yang mengejar pertumbuhan tinggi, mereka akan berupaya maksimal untuk mendapatkan saham  dengan karakter pertumbuhan dividen yang tinggi.
           3. Required Rate of Return (ROR atau r)
Nilai ROR merupakan tingkat keuntungan yang dianggap layak bagi investor atau tingkat keuntungan yang disyaratkan. Jika keuntungan yang diinginkan investor lebih besar dari tingkat keuntungan yang mampu diberikan oleh perusahaan, maka investor akan menjual saham tersebut. Situasi ini akan mendorong penurunan harga saham lebih jauh, demikan juga sebaliknya. Sehingga nilai ROR memiliki pengaruh negatif terhadap nilai PER, namun pengaruhnya tidak langsung. Semakin tinggi nilai ROR dibandingkan kemampuan perusahaan, maka semakin rendah nilai PER.

Pada kenyataannya ketiga faktor tersebut bersifat dinamis, ketiga faktor berfluktuasi sebagai respon atas perubahaan kondisi perekonomian secara umum. Untuk itu para investor harus senantiasa memonitor investasinya.

1 komentar:

BAB 14 ANALISIS INVESTASI LANJUTAN

ANALISIS INVESTASI LANJUTAN: PENDEKATAN ADJUSTED PRESENT VALUE 1.             Metode Adjusted Present Value (APV) 1.1.     Kerang...