Minggu, 01 Oktober 2017

BAB 3
PASAR KEUANGAN
1.1    Pasar Keuangan
Pasar keuangan adalah mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi), Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan awal atas produk-produk ...
1.2  Ciri-ciri Pasar Uang
Ø  Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
Ø  Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
Ø  Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.

1.3  Fungsi Pasar Uang
Pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:
Ø  Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya;
Ø  Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan
Ø  Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
Ø  Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
Ø  Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek
Ø  Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi
Ø  Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia

1.4  Peserta Pasar Uang
Ø  Bank-bank
Ø  Yayasan
Ø  Dana pensiun
Ø  Perusahaan auransi
Ø  Perusahaan-perusahaan besar
Ø  Lembaga pemerintah
Ø  Lembaga keuangan lain
Ø  Individu masyarakat


Produk yang diperjualbelikn dalam pasar keuangan adalah produk-produk keuangan, baik bagi yang membutuhkan dana dengan piha yang kelebihan dana. Oleh karena itu, pasar keuangan sering juga didefinisikan sebagai tempat bertemunya para pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana.
 
Pihak yang membutuhkan dana memerlukan dana untuk membiayai aktivitas usahanya, sedangkan pihak yang kelebihan dana mengaharapkan adanya keuntungan dari dana yang ditanamkan atau dibeli pihak lain. Keuntungan dari pasar keuangan ini dapat berupa bunga, biaya administrasi, selisih kurs, atau selisih antara harga jual dengan harga beli.
Untuk melakukan transaksi keuangan, kita lakukan di berbagai pasar keuangan yang tersebar dalam berbagai jenis pasar keuangan, tergantung dari jenis produk keuangan yang diinginkan. Dalam prakteknya,

1.5  jenis-jenis pasar keuangan antara lain :

       I.            Pasar modal (capital market), merupakan pasar diperjualbelikannya modal jangka panjang dalam bentuk surat beharga seperti obligasi dan saham. Jangka waktu surat berharga yang ditawarkan biasanya berumur lebih dari satu tahun.
  1. Pasar uang (money market), merupakan pasar diperjualbelikannya modal jangka pendek dalam bentuk surat berharga, seperti deposito berjangka, wesel, atau promes di mana jangka waktunya kurang dari satu tahun.
  2. Pasar valuta asing (foreign exchange market), yaitu pasar yang melakukan kegiatan transaksi valuta asing (mata uang asing), baik spot transaction, forward transaction, dan swap transaction.
  3. Pasar kredit konsumen (consumer credit market), yaitu pasar yang melayani pembiayaan pinjaman untuk pembiayaan konsumen atas produk tertentu baik barang ataupun jasa, seperti pembelian mobil, motor, perlengkapan rumah tangga, pendidikan, atau liburan.
  4. Pasar hipotek (mortgage market), yaitu pasar yang melayani pinjaman untuk lahan real estate/perumahan, komersial, industri dan pertanian.
  5. Pasar komoditas (future market), yaitu pasar yang melakukan kegiatan jual beli komoditas tertentu seperti produk pertanian.

Semua jenis pasar keuangan ini melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penghimpunan dana, penyaluran dana, transaksi tukar menukar mata uang. Artinya, pasar keuangan melibatkan pembiayaan keuangan baik melalui surat berharga maupun pembiayaan ataun pinjaman.  

2.1  Perantara Keuangan

Perantara keuangan (financial intermediary) adalah pihak seperti bank atau lembaga keuangan lain yang menerima dana dari penyedia dan menempatkan dana tersebut pada pengguna. Investasi perantara pada pengguna biasanya berjangka panjang, biasanya memiliki likuiditas yang kurang, dan biasanya memiliki risiko kredit lebih daripada kewajiban perantara kepada penyedia.

Bank merupakan perantara keuangan yang menyalurkan dana ke masyarakat, atau dapat disebut sebagai perantara yang menyalurkan dana dari pihak yang memiliki surplus dana (pihak A) ke pihak yang membutuhkan dana (pihak B). Bank mendapatkan pendapatan dari hasil menyalurkan dana tersebut, pendapatan tersebut merupakan bunga yang dihasilkan dari peminjaman-peminjaman dana yang disalurkan kepada para nasabahnya. Bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya dapat disebut sebagai i1. Sedangkan bunga yang dibayar oleh nasabah kepada bank disebut sebagai i2.  i2 > i1, bunga yang dibayarkan oleh nasabah kepada bank harus lebih besar dari bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya. Profit bank (pendapatan bank) diperoleh dari i2-i1, bunga yang dibayar nasabah dikurangi dengan bunga yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya.

                  Bank sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa-jasa keuangan baik itu berupatabungan ataupun pinjaman. Sebagai salah satu institusi yang besar, setiap Bank memilikibanyak nasabah yang perlu mendapatkan pelayanan yang efektif dan efisien. Dari haltersebut, maka bank membutuhkan media penyimpanan data yang akurat untuk mempermudah pelayanan terhadap nasabah. Oleh karena itu sistem informasi sangatdibutuhkan oleh setiap bank dalam menjalankan fungsinya.

2.2  Bank pada umumnya memilikifungsi dasar, yaitu :
1.      Menyediakan mekanisme dana alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatanekonomi.
2.      Menciptakan uang
3.      Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
4.      Menawarkan jasa-jasa keuangan lain, seperi deposit.
5.      Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
6.      Menyediakan pelayanan untuk barang-barang berharga.
7.      Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana.

-          Adapun fungsi utama dari sebuah bank adalah menyediakan jasa menyangkutpenyimpanan nilai dan perluasan kredit. Sekarang ini bank adalah institusi yang memeganglisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikanpinjaman.
-          Dari fungsi bank di atas, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa bank memerlukandatabase atau sistem informasi untuk melakukan setiap fungsinya. Hal ini sangat diperlukanagar nantinya data-data yang ada tersimpan dengan baik, baik itu data pegawai, nasabah,maupun jumlah tabungan dari nasabah dan mempermudah dalam pencarian data serta updatedata

3.1 Instrumen Keuangan

Instrumen keuangan merupakan aset yang dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun, baik kas; bukti kepemilikan dalam suatu entitas, atau hak kontraktual untuk menerima atau memberikan, uang tunai atau instrumen keuangan lainnya.
Instrumen keuangan dapat dikategorikan dengan tergantung pada bentuknya pada apakah mereka adalah instrumen kas atau instrumen derivatif:
·               Instrumen kas adalah instrumen keuangan yang nilainya ditentukan langsung oleh pasar. Mereka dapat dibagi menjadi sekuritas, yang mudah dipindahtangankan, dan instrumen kas lainnya seperti pinjaman dan deposito, di mana kedua peminjam dan pemberi pinjaman harus menyepakati transfer.
·                Instrumen derivatif adalah instrumen keuangan yang memperoleh nilai mereka dari nilai dan karakteristik dari satu atau lebih entitas yang mendasari seperti aset, indeks, atau tingkat suku bunga. Mereka dapat dibagi menjadi diperdagangkan di bursa derivatif dan derivatif over-the-counter (OTC).


3.2  Asset keuangan (financial asset) adalah asset berupa:
  • kas
  • instrumen ekuitas entitas lain
  • hak kontraktual:
    • untuk menerima kas atau asset keuangan lainnya dari entitas lain
    • untuk menukarkan asset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain yang persyaratan/kondisinya mungkin menguntungkan bagi entitas sendiri
  • kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dalam instrumen ekuitas entitas sendiri dan merupakan:
    • instrumen non-derivatif yang mewajibkan atau mungkin mewajibkan entitas itu untuk menerima instrumen ekuitas entitas sendiri dalam jumlah variabel , atau
    • instrumen derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain melalui pertukaran kas atau asset keuangan lainnya dalam jumlah tetap dengan instrumen ekuitas entitas sendiri dalam jumlah tetap. Untuk maksud ini, instrumen ekuitas entitas sendiri tidak mencakup instrumen yang berupa kontrak untuk menerima dan menyerahkan instrumen ekuitas entitas sendiri di masa depan; instrumen ekuitas entitas sendiri juga tidak mencakup instrumen keuangan yang dapat dijual dengan harga tertentu di masa depan (puttable financial instrument).
3.3  Kewajiban keuangan (financial liability) mencakup:
  • kewajiban kontraktual:
    • untuk menyerahkan kas atau asset keuangan lainnya kepada entitas lain; atau
    • untuk menukarkan asset keuangan atau kewajiban keuangan yang persyaratan/kondisinya mungkin menguntungkan bagi perusahaan; atau
  • kontrak yang akan atau bisa diselesaikan dalam instrumen ekuitas entitas sendiri dan berupa:
    • instrumen non-derivatif yang mewajibkan atau mungkin mewajibkan entitas untuk menyerahkan instrumen ekuitas entitas sendiri dalam jumlah variabel atau
    • instrumen derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain melalui pertukaran kas atau asset keuangan lainnya dalam jumlah tetap dengan instrumen ekuitas entitas sendiri dalam jumlah tetap. Untuk maksud ini, instrumen ekuitas entitas sendiri tidak mencakup instrumen keuangan yang dapat dijual dengan harga tertentu di masa depan (puttable financial instrument).
3.4   Contoh instrumen keuangan yang termasuk dalam cakupan IAS 32 dan 39:
·         kas
  • giro dan deposito
  • commercial paper
  • utang dan piutang usaha, wesel, dan pinjaman
  • sekuritas utang dan ekuitas, baik dari perspektif pemegang maupun penerbitnya. Kategori ini mencakup investasi dalam perusahaan anak, perusahaan assosiasi, dan usaha patungan.
  • sekuritas yang dijamin dengan asset, seperti kewajiban hipotik dengan jaminan, kesepakatan pembelian kembali, dan securitised packages of receivables
  • derivatif, yang mencakup opsi, right, waran, kontrak berjangka, kontrak forward, dan swap

3.5  Ada 4 jenis reksadana:
·         Reksadana Pasar Uang: investasinya ditanam pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
·         Reksadana Pendapatan Tetap: setidaknya 80% dari dana yang dikelola (aktiva) diinvestasikan dalam bentuk efek bersifat utang.
·         Reksadana Saham: setidaknya 80% dari dana yang dikelola dalam efek bersifat ekuitas (saham pada suatu pasar modal).
·         Reksadana Campuran: reksadana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksadana lainnya.
Obligasi. Suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Di Indonesia, surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).

Saham. Satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Saham bisa dibeli di bursa efek lewat broker dan Anda akan mendapat keuntungan dengan meningkatnya nilai kapital dan mendapat deviden. Untuk mendapat keuntungan maksimal butuh rentang waktu 10-20 tahun.
Instrumen keuangan merupakan aset yang dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun, baik kas; bukti kepemilikan dalam suatu entitas, atau hak kontraktual untuk menerima atau memberikan, uang tunai atau instrumen keuangan lainnya. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB 14 ANALISIS INVESTASI LANJUTAN

ANALISIS INVESTASI LANJUTAN: PENDEKATAN ADJUSTED PRESENT VALUE 1.             Metode Adjusted Present Value (APV) 1.1.     Kerang...