BAB 3
PASAR KEUANGAN
1.1 Pasar Keuangan
Pasar
keuangan adalah mekanisme pasar yang
memungkinkan bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan
transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti
saham dan obligasi), Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan
pembelian dan penjualan awal atas produk-produk ...
1.2 Ciri-ciri Pasar Uang
Ø
Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
Ø
Mekanisme pasar uang ditekankan untuk
mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
Ø Tidak
terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
1.3 Fungsi
Pasar Uang
Pasar
uang memiliki fungsi sebagai berikut:
Ø
Mempermudah masyarakat
memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan
jangka pendek lainnya;
Ø
Memberikan kesempatan
masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan
Ø
Menunjang program pemerataan pendapatan bagi
masyarakat.
Ø
Sebagai perantara dalam perdagangan
surat-surat berharga berjangka pendek
Ø
Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat
berharga jangka pendek
Ø
Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan
untuk melakukan investasi
Ø Sebagai
perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek
kepada perusahaan di indonesia
1.4 Peserta Pasar Uang
Ø
Bank-bank
Ø
Yayasan
Ø
Dana pensiun
Ø
Perusahaan auransi
Ø
Perusahaan-perusahaan
besar
Ø
Lembaga pemerintah
Ø
Lembaga keuangan lain
Ø
Individu masyarakat
Produk yang diperjualbelikn dalam pasar keuangan adalah
produk-produk keuangan, baik bagi yang membutuhkan dana dengan piha yang
kelebihan dana. Oleh karena itu, pasar keuangan sering juga didefinisikan
sebagai tempat bertemunya para pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang
kelebihan dana.
Pihak yang membutuhkan dana memerlukan dana untuk membiayai
aktivitas usahanya, sedangkan pihak yang kelebihan dana mengaharapkan adanya
keuntungan dari dana yang ditanamkan atau dibeli pihak lain. Keuntungan dari pasar
keuangan ini dapat berupa bunga, biaya administrasi, selisih kurs, atau selisih
antara harga jual dengan harga beli.
Untuk melakukan transaksi keuangan, kita lakukan di berbagai
pasar keuangan yang tersebar dalam berbagai jenis pasar keuangan, tergantung
dari jenis produk keuangan yang diinginkan. Dalam prakteknya,
1.5 jenis-jenis pasar keuangan antara lain :
I.
Pasar modal (capital market), merupakan pasar diperjualbelikannya
modal jangka panjang dalam bentuk surat beharga seperti obligasi dan saham.
Jangka waktu surat berharga yang ditawarkan biasanya berumur lebih dari satu
tahun.
- Pasar
uang (money market), merupakan pasar diperjualbelikannya
modal jangka pendek dalam bentuk surat berharga, seperti deposito
berjangka, wesel, atau promes di mana jangka waktunya kurang dari satu
tahun.
- Pasar
valuta asing (foreign exchange market),
yaitu pasar yang melakukan kegiatan transaksi valuta asing (mata uang
asing), baik spot transaction, forward transaction, dan swap transaction.
- Pasar
kredit konsumen (consumer credit market), yaitu
pasar yang melayani pembiayaan pinjaman untuk pembiayaan konsumen atas
produk tertentu baik barang ataupun jasa, seperti pembelian mobil, motor,
perlengkapan rumah tangga, pendidikan, atau liburan.
- Pasar
hipotek (mortgage market), yaitu pasar yang melayani
pinjaman untuk lahan real estate/perumahan, komersial, industri dan
pertanian.
- Pasar
komoditas (future market), yaitu pasar
yang melakukan kegiatan jual beli komoditas tertentu seperti produk
pertanian.
Semua jenis pasar keuangan ini
melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penghimpunan dana, penyaluran dana,
transaksi tukar menukar mata uang. Artinya, pasar keuangan melibatkan
pembiayaan keuangan baik melalui surat berharga maupun pembiayaan ataun
pinjaman.
2.1 Perantara
Keuangan
Perantara
keuangan (financial intermediary) adalah pihak seperti bank atau
lembaga keuangan lain yang menerima dana dari penyedia dan menempatkan dana
tersebut pada pengguna. Investasi perantara pada pengguna biasanya berjangka
panjang, biasanya memiliki likuiditas yang kurang, dan biasanya memiliki risiko
kredit lebih daripada kewajiban perantara kepada penyedia.
Bank
merupakan perantara keuangan yang menyalurkan dana ke masyarakat, atau dapat
disebut sebagai perantara yang menyalurkan dana dari pihak yang memiliki
surplus dana (pihak A) ke pihak yang membutuhkan dana (pihak B). Bank
mendapatkan pendapatan dari hasil menyalurkan dana tersebut, pendapatan
tersebut merupakan bunga yang dihasilkan dari peminjaman-peminjaman dana yang
disalurkan kepada para nasabahnya. Bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya
dapat disebut sebagai i1. Sedangkan bunga yang dibayar oleh nasabah kepada bank
disebut sebagai i2. i2 > i1, bunga yang dibayarkan oleh nasabah kepada
bank harus lebih besar dari bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya. Profit
bank (pendapatan bank) diperoleh dari i2-i1, bunga yang dibayar nasabah
dikurangi dengan bunga yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya.
Bank sebagai lembaga perantara keuangan
memberikan jasa-jasa keuangan baik itu berupatabungan ataupun pinjaman. Sebagai
salah satu institusi yang besar, setiap Bank memilikibanyak nasabah yang perlu
mendapatkan pelayanan yang efektif dan efisien. Dari haltersebut, maka bank
membutuhkan media penyimpanan data yang akurat untuk mempermudah pelayanan
terhadap nasabah. Oleh karena itu sistem informasi sangatdibutuhkan oleh setiap
bank dalam menjalankan fungsinya.
2.2 Bank pada umumnya memilikifungsi dasar, yaitu :
1.
Menyediakan mekanisme dana alat pembayaran yang lebih
efisien dalam kegiatanekonomi.
2.
Menciptakan uang
3.
Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
4.
Menawarkan jasa-jasa keuangan lain, seperi deposit.
5.
Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
6.
Menyediakan pelayanan untuk barang-barang berharga.
7.
Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana.
- Adapun
fungsi utama dari sebuah bank adalah menyediakan jasa menyangkutpenyimpanan
nilai dan perluasan kredit. Sekarang ini bank adalah institusi yang
memeganglisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan
dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima
tabungan dan memberikanpinjaman.
- Dari
fungsi bank di atas, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa bank
memerlukandatabase atau sistem informasi untuk melakukan setiap fungsinya. Hal
ini sangat diperlukanagar nantinya data-data yang ada tersimpan dengan baik,
baik itu data pegawai, nasabah,maupun jumlah tabungan dari nasabah dan mempermudah
dalam pencarian data serta updatedata
3.1 Instrumen Keuangan
Instrumen
keuangan merupakan aset yang dapat
diperdagangkan dalam bentuk apapun, baik kas; bukti kepemilikan dalam suatu
entitas, atau hak kontraktual untuk menerima atau memberikan, uang tunai
atau instrumen keuangan lainnya.
Instrumen keuangan dapat
dikategorikan dengan tergantung pada bentuknya pada apakah mereka
adalah instrumen kas atau instrumen derivatif:
· Instrumen kas adalah instrumen
keuangan yang nilainya ditentukan langsung oleh pasar. Mereka dapat dibagi
menjadi sekuritas, yang mudah dipindahtangankan, dan instrumen kas lainnya
seperti pinjaman dan deposito, di mana kedua peminjam dan pemberi pinjaman harus
menyepakati transfer.
· Instrumen
derivatif adalah instrumen keuangan yang
memperoleh nilai mereka dari nilai dan karakteristik dari satu atau lebih
entitas yang mendasari seperti aset, indeks, atau tingkat suku bunga. Mereka
dapat dibagi menjadi diperdagangkan di bursa derivatif dan derivatif
over-the-counter (OTC).
3.2 Asset keuangan (financial asset) adalah asset
berupa:
- kas
- instrumen
ekuitas entitas lain
- hak
kontraktual:
- untuk
menerima kas atau asset keuangan lainnya dari entitas lain
- untuk
menukarkan asset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain
yang persyaratan/kondisinya mungkin menguntungkan bagi entitas sendiri
- kontrak
yang akan atau mungkin diselesaikan dalam instrumen ekuitas entitas
sendiri dan merupakan:
- instrumen
non-derivatif yang mewajibkan atau mungkin mewajibkan entitas itu untuk
menerima instrumen ekuitas entitas sendiri dalam jumlah variabel , atau
- instrumen
derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain melalui pertukaran
kas atau asset keuangan lainnya dalam jumlah tetap dengan instrumen
ekuitas entitas sendiri dalam jumlah tetap. Untuk maksud ini, instrumen
ekuitas entitas sendiri tidak mencakup instrumen yang berupa kontrak
untuk menerima dan menyerahkan instrumen ekuitas entitas sendiri di masa
depan; instrumen ekuitas entitas sendiri juga tidak mencakup instrumen
keuangan yang dapat dijual dengan harga tertentu di masa depan (puttable
financial instrument).
3.3 Kewajiban
keuangan (financial liability)
mencakup:
- kewajiban
kontraktual:
- untuk
menyerahkan kas atau asset keuangan lainnya kepada entitas lain; atau
- untuk
menukarkan asset keuangan atau kewajiban keuangan yang
persyaratan/kondisinya mungkin menguntungkan bagi perusahaan; atau
- kontrak
yang akan atau bisa diselesaikan dalam instrumen ekuitas entitas sendiri
dan berupa:
- instrumen
non-derivatif yang mewajibkan atau mungkin mewajibkan entitas untuk
menyerahkan instrumen ekuitas entitas sendiri dalam jumlah variabel atau
- instrumen
derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain melalui pertukaran
kas atau asset keuangan lainnya dalam jumlah tetap dengan instrumen
ekuitas entitas sendiri dalam jumlah tetap. Untuk maksud ini, instrumen
ekuitas entitas sendiri tidak mencakup instrumen keuangan yang dapat
dijual dengan harga tertentu di masa depan (puttable financial
instrument).
3.4
Contoh instrumen keuangan
yang termasuk dalam cakupan IAS 32 dan 39:
·
kas
- giro dan deposito
- commercial paper
- utang dan piutang usaha, wesel,
dan pinjaman
- sekuritas utang dan ekuitas,
baik dari perspektif pemegang maupun penerbitnya. Kategori ini mencakup
investasi dalam perusahaan anak, perusahaan assosiasi, dan usaha patungan.
- sekuritas yang dijamin dengan
asset, seperti kewajiban hipotik dengan jaminan, kesepakatan pembelian
kembali, dan securitised packages of receivables
- derivatif, yang mencakup
opsi, right, waran, kontrak berjangka, kontrak forward,
dan swap
3.5 Ada 4 jenis
reksadana:
·
Reksadana Pasar Uang: investasinya
ditanam pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
·
Reksadana Pendapatan Tetap:
setidaknya 80% dari dana yang dikelola (aktiva) diinvestasikan dalam bentuk
efek bersifat utang.
·
Reksadana Saham: setidaknya 80% dari
dana yang dikelola dalam efek bersifat ekuitas (saham pada suatu pasar modal).
·
Reksadana Campuran: reksadana yang
mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap
yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksadana lainnya.
Obligasi. Suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada
pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta
kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Di Indonesia,
surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan pemerintah
disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan
pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).
Saham. Satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Saham bisa dibeli di bursa efek lewat broker dan Anda akan mendapat keuntungan dengan meningkatnya nilai kapital dan mendapat deviden. Untuk mendapat keuntungan maksimal butuh rentang waktu 10-20 tahun.
Saham. Satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Saham bisa dibeli di bursa efek lewat broker dan Anda akan mendapat keuntungan dengan meningkatnya nilai kapital dan mendapat deviden. Untuk mendapat keuntungan maksimal butuh rentang waktu 10-20 tahun.
Instrumen
keuangan merupakan aset yang dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun,
baik kas; bukti
kepemilikan dalam suatu entitas, atau hak kontraktual untuk menerima atau
memberikan, uang tunai atau instrumen keuangan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar